20 Oktober, 2017

MV. Silver Sea 2 Dirampah Untuk Negara

Akhirnya Putusan Pengadilan Kapal MV. SILVER SEA 2 DAN IKAN SEHARGA 20.5 MILYAR DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN TERDAKYWA MEMBAYAR DENDA 250 JT. Merah Putih berkibar lagi untuk Bangsaku...sukses buat kerja keras Penyidik Pangkalan PSDKP Lampulo.

Menurut Basri Irsab Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Ace "Perjuangan Kami tidak sia -sia Akhirnya Kapal MV. SILVER SEA 2 berbendera Thailand dan Ikan seharga 20,5 milyar atau sebanyak 1930 metrik ton dirampas Negara. merah putih berkibar lagi untuk Bangsaku. Terima Kasih para Tim Penyidik PSDKP Lampulo atas kerja Kerasnya....Sukses Selalu"

Tidak ada komentar: