11 Januari, 2018

Luhut Perintahkan Susi Hentikan Penenggelaman Kapal

Luhut Perintahkan Susi Hentikan Penenggelaman Kapal Foto: Lilly Aprilya Pregiwati/Humas KKP.
Usai rapat koordinasi tersebut, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah meminta Susi untuk tak lagi menenggelamkan kapal tahun ini.

"Perikanan (Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut dengan tegas usai mengadakan rapat koordinasi bersama menteri di bawah sektornya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Luhut mengatakan, nantinya kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara.

"Disitalah, (untuk aset) iya. Nanti kita ingin jangan lagi stranded (terdampar) kapal tadi. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada lagi kapal-kapal berhenti begitu saja. Sudah cukup tiga tahun ini," kata Luhut.

Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus fokus meningkatkan produksi dalam negeri ketimbang menenggelamkan kapal. Cuma, Luhut mengatakan, bukan tidak mungkin penenggelaman kapal masih bisa dilakukan bila ada hal-hal khusus yang dilanggar.

"Sekarang kita ingin lihat ke depan. Semua orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada, nanti bukan tidak mungkin ditenggelamkan, suatu ketika bisa saja kalau ada pelanggaran khusus tapi tidak seperti sekarang. Sekarang bicara soal produksi," terang Luhut.

Luhut mengatakan aksi Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri selama tiga tahun ini telah cukup untuk membuktikan kepada dunia, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang tegas. Oleh sebab itu, Luhut mengaku sudah saatnya KKP untuk fokus dalam hal produksi ekspor ikan.

Luhut juga mengatakan, alasan dirinya meminta tidak ada lagi penenggelaman kapal ini karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan, bahwa sekarang ini saatnya pemerintah fokus dalam investasi. Investasi tersebut harus menuhi sejumlah syarat, contohnya investasi yang masuk harus ramah lingkungan.

"Pertama harus teknologi ramah lingkungan. Kedua dia boleh gunakan tenaga asing selama 3 sampai 4 tahun petama. Karena kalau langsung tenaga kita tuh banyak hampir 50^ lulusan SD. Jadi gak ada yanf skillfull, maka selama 3 atau 4 tahun tadi karena dia harus selesaikan pembangunannya itu monggo asal dia didik tenaga Indonesia dalam periode itu sehingga setelah 3 atau 4 tahun harus mayoritas," jelas Luhut.

Yang terakhir, investasi itu harus memberi dampak dari hulu ke hilir, serta transfer teknologi.

"Untuk perikanan seperti tadi kalau penangkaran monggo. Kalau dia bikin sekarang kan yang paling menguntungkan bukan pengalengan tapi yang frozen itu. Sehingga kita ingin ikan itu bisa dibawa dengan pesawat terbang supaya nilainya lebih tinggi. Misalnya di maluku utara, ada penangkaran ikan dan lapangan terbang. Kita perpanjang dan bawa pesawat misalnya ke Jepang. Ikan tuna harganya akan lebih tinggi," pungkasnya.

 https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3805409/luhut-perintahkan-susi-hentikan-penenggelaman-kapal/2
Baca Artikel Lain Tentang Penegelaman Kapal Oleh Ibu Susi 

Jokowi: Penenggelaman Kapal untuk Efek Jera

Penenggelaman Kapal Diatur Undang-undang

JK: UU dan Pasal Apa yang Bilang Kapal Harus Ditenggelamkan?

Penjelasan Lengkap Susi Soal Penenggelaman Kapal

Luhut: daripada Tenggelamkan Kapal, Lebih Baik Kasih Nelayan

Luhut Pakai Pasal Ini Larang Susi Tenggelamkan Kapal

Luhut Perintahkan Susi Hentikan Penenggelaman Kapal

Susi Sudah Tenggelamkan 350 Kapal

Tidak ada komentar: