17 Maret, 2018

Susi Pudjiastuti Ajak Amerika Serikat Awasi Produk Impor Seafood

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers mengenai cantrang di kantor KKP, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Naufal Dwihimawan Adjiditho

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konferensi pers mengenai cantrang di kantor KKP, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Naufal Dwihimawan Adjiditho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membicarakan penerapan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) dengan sejumlah pejabat dan petinggi perusahaan perikanan di Amerika Serikat. SIMP adalah aturan impor produk kelautan dan perikanan yang ditetapkan pemerintah Amerika Serikat untuk menjaga ketertelusuran produk seafood yang masuk ke negara Paman Sam tersebut.

Susi mengatakan ketelusuran produk ekspor perikanan Indonesia terjamin dengan adanya upaya pemberantasan illegal fishing.
"Berkat pemberantasan illegal fishing, siklus pelayaran (di Indonesia) kini semakin pendek karena kapal tidak perlu lagi berlayar terlalu jauh. Jadi ketelusuran produk perikanan Indonesia terjamin," kata Susi di Boston, Selasa, 13 Maret 2018.

Penerapan SIMP, terutama terhadap produk udang, awalnya dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian sepihak bagi industri produk udang Indonesia. Musababnya, pelaku ekspor perikanan Indonesia sebagian besar merupakan nelayan dan pembudidaya ikan kecil.

Demi ketelusuran ini, Presiden National Fisheries Institute (NFI) John Connelly menyarankan perusahaan perikanan AS memberikan bantuan peningkatan kapasitas bagi negara pengekspor.
"Jika AS ingin fokus pada ketelusuran produk impor, lebih baik melalui mekanisme dialog dan memberikan bantuan peningkatan kapasitas negara pengekspor sehingga memenuhi standar yang disyaratkan," ujar Connelly.

Selain menemui Connelly, Susi Pudjiastuti juga membicarakan pemberlakuan SIMP dengan perwakilan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) John Henderschedt. Henderschedt menyarankan negara-negara yang berpotensi terimbas pemberlakuan SIMP mempersiapkan diri dan melakukan langkah antisipatif. NOAA juga berjanji akan memberikan bantuan tepat guna sebagai persiapan Indonesia menghadapi SIMP.

Ihwal SIMP ini, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 9065/DJPDS/TU.210/XII/2017 perihal Pedoman Pengisian Form U.S. Seafood Import Monitoring Program.

https://bisnis.tempo.co/read/1069825/susi-pudjiastuti-ajak-amerika-serikat-awasi-produk-impor-seafood?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Twitter&utm_campaign=Bisnis_Astari

Tidak ada komentar: